"Ada halilintar di tengah siang bolong, tim Bareskrim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Garut menangkap salah satu anggota KPU Garut dan Ketua Panwaslu Garut yang diduga melakukan. Ini merupakan pukulan berat bagi saya," kata Yayat dalam diskusi yang digelar oleh Polda Metro Jaya di Hotel Falatehan, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (27/2/2018).
Yayat mengatakan pihaknya sudah sering mengkampanyekan gerakan antikorupsi dan tangkal hoax saat wisata politik di Jawa Barat. Namun hal itu tercoreng oleh adanya praktik suap di Pilbup Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Yayat memastikan proses penyelenggaraan pilkada serentak tak akan terganggu praktik suap tersebut. Pilkada dipastikan tetap berjalan lancar.
"Kalau penyelenggaraan pilkada saya kira tidak terpengaruhlah," imbuhnya.
Polda Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan Ade dan Heri Hasan sebagai tersangka kasus suap. Penyuapnya adalah tim sukses pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
Polisi saat ini terus mengembangkan penyidikan kasus suap Pilbup Garut 2018 tersebut. Polisi juga membidik tersangka lainnya.
"Kita masih pemeriksaan mendalam. Apa pun yang tersangkut dalam kasus ini akan diproses," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (26/2). (knv/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini