Tarif 12 PSK Online di Manado Mulai Rp 1 Juta/30 Menit

Tarif 12 PSK Online di Manado Mulai Rp 1 Juta/30 Menit

Michel de Jonker - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 12:06 WIB
Wanita yang diamankan Polda Sulut. (Michele/detikcom)
Manado - Polisi menangkap 9 wanita dan 3 pria terkait prostitusi online di Manado. Para PSK 'online' itu menjual diri lewat aplikasi chatting dengan harga Rp 1-3,5 juta.

"Pelaku tertarik dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk short-time (30 menit) dan Rp 3,5 juta untuk long-time (12 jam)," ujar Kasubdit Cybercrime AKBP Iwan Permadi kepada detikcom, Jumat (23/2/2018).

Ke-12 orang yang ditangkap itu adalah anak kos. Mereka juga diduga sudah bekerja sama dengan hotel. Iwan menegaskan 12 orang ini akan diproses sesuai dengan hukum. Menurutnya, 12 orang ini bukanlah korban, melainkan pelaku prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Karena semua adalah pelaku karena ada yang menawarkan diri dan pembeli jasa, aplikasi," ucapnya.

Menurut Iwan, target dari 12 orang ini adalah pria hidung belang yang memiliki uang. Dia meminta warga di Manado bijak menggunakan aplikasi chatting online.

"Lebih bijaklah dalam menggunakan medsos atau aplikasi karena semua data akun kan ada di kita," ujarnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads