"Saya membuktikan bahwa 36 tempat (hiburan malam) yang saya cek dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu, terbukti," kata Buwas di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Buwas mengatakan 36 tempat hiburan malam itu tersebar di seluruh Jakarta. Namun dia enggan menyebut secara detail 36 tempat hiburan malam tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas berjanji segera mengungkapkan ke-36 tempat hiburan malam yang terindikasi ada peredaran narkoba. Namun dengan syarat, Pemerintah Provinsi DKI berkomitmen menutup tempat hiburan itu nantinya.
"Ya sudah saya tangani itu. Saya akan terus dalami. Kalau ada komitmen dari Pemda (DKI) kalau itu pasti ditutup, saya kasih tahu. Kalau nggak akan ditutup saya nggak kasih tahu," ujar Buwas.
Sebab, Buwas menganggap, selama tidak ada komitmen dari pejabat negara untuk memerangi narkoba, permasalahan tidak akan selesai. "Jadi ini juga untuk perhatian kepada kita semua. Kalau kita tidak ada komitmen maka ya tidak akan pernah selesai," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI telah menegur dan menutup beberapa tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam yang telah ditutup di antaranya Diskotek Eksotis dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Pujasera dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Diamond, hingga Diskotek MG.
Selain ditutup, ada beberapa tempat yang telah diberi teguran keras oleh Pemprov DKI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat mengatakan tak ragu menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam yang harus segera mengambil langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba.
"Illigals (Hotel and Club), Tematik (karaoke), Golden Crown (diskotek), dan Classic (Hotel), B'Fashion Club, Happy Puppy (karaoke), Travel (Hotel), New Monggo Mas, Bandara (Diskotek), Kota Indah (karaoke), dan Top 1 (diskotek)," ungkap Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Saat itu, Sandiaga mengaku sengaja menyebutkan tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba dan telah mendapat teguran keras itu. Hal itu dilakukan agar pelaku usaha tempat hiburan malam segera mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di tempatnya. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini