"Ada beberapa THM yang sudah mendapat teguran," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
![]() |
Sandiaga menegaskan tidak akan berkompromi dengan para pengusaha yang membiarkan peredaran narkoba di tempat usaha milik mereka. Sandiaga mengungkapkan ada beberapa contoh tempat hiburan malam yang telah mendapat teguran dan direkomendasikan ditutup karena adanya peredaran narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin, terima kasih operasinya dan kami langsung tindak lanjuti untuk bukan hanya menutup, tapi mencabut izin," ujar Sandi.
Baca juga: BNN Lacak Aset Rudy, Pemilik Diskotek MG |
Selain beberapa tempat yang telah ditutup tersebut, ada juga beberapa tempat yang saat ini telah mendapatkan teguran keras dari Pemprov DKI. Sandiaga pun tak ragu menyebutkan sejumlah THM yang harus waspada dan segera mengambil langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba.
"Illigals (Hotel and Club), Tematik (karaoke), Golden Crown (diskotek), dan Classic (Hotel), B'Fashion Club, Happy Puppy (karaoke), Travel (Hotel), New Monggo Mas, Bandara (Diskotek), Kota Indah (karaoke), dan Top 1 (diskotek)," ungkap Sandiaga.
Sandiaga sengaja menyebutkan tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba dan telah mendapat teguran keras itu. Hal itu dilakukan agar pelaku usaha tempat hiburan malam segera mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di tempatnya.
![]() |
"Jadi kami mengirimkan pesan yang jelas sekarang kepada para pelaku bisnis, bukan (hanya) yang tadi disebutkan, tapi juga kepada semua, untuk memastikan bahwa pencegahan dan pemberantasan untuk kegiatan-kegiatan terkait PG4N (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba) ini bisa dilakukan dalam waktu sekarang juga," tuturnya.
Baca juga: Pemprov DKI: Diskotek MG Ditutup Selamanya |
Sandiaga sebelumnya melakukan pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI. Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi dengan Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa untuk membahas P4GN di Jakarta.
"Hari ini Pemprov DKI Jakarta secara resmi menyatakan perang, mendeklarasikan perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12). (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini