Pemerintah Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden Sesuai Konstitusi

Pemerintah Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden Sesuai Konstitusi

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 15:36 WIB
Enny Nurbaningsih/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah menyampaikan alasannya memasuki pasal penghinaan terhadap presiden dalam RKUHP. Hal itu berdasarkan putusan MK.

"Di dalam rancangan, tak hanya penghinaan terhadap Presiden, ada bendera, bahasa, simbol lain, termasuk orang mati juga ada. Kemudian penghinaan kepala negara sahabat. Jadi terkait pengaturan tentang presiden dan wapres ini terkait penghinaan, rumusannya pasti sudah tidak sama dalam rumusan KUHP," ujar Kepala BPHN Enny Nurbaningsih dalam diskusi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Enny mengatakan, hak masyarakat menyatakan pendapat tetap dijamin konstitusi. Namun tetap harus ada penindakan jika memenuhi unsur penghinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi ketika penghinaan, harus ditegakkan sebuah aturan hukum. Bagaimana mekanisme penegakan apakah delik aduan dan delik biasa masih dirumuskan sebagai delik biasa. Kami belum ubah, harus ada penjelasan siapa yang mengadu. Seperti misalnya zina itu kan delik aduan," ucap Enny.




Enny menambahkan, terkait delik dalam pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden masih pending atau tertunda. Topik tersebut akan dibahas oleh Panitia Kerja RUU KUHP di DPR.

"Terkait mekanisme apakah delik aduan tadi masih pending dan diminta pending di Panja. Belum diputuskan. Kami rumuskan alternatifnya. Jadi harus dibedakan kritik dan penghinaan. Pejabat publik rentan kritikan. Tetapi kritik dan penghinaan, bisa dibedakan," terang Enny.


(dkp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads