"Dalam perjalanannya KPK belum mampu menunjukkan kinerjanya dengan maksimal. Indikator korupsi kita belum membaik dibanding negara tetangga. Indeks persepsi korupsi kita masih di bawah dan jauh tertinggal dibanding Jepang, Korea Selatan dan Saudi Arabia. Kerugian negara yang dikembalikan belum sepadan dengan keuangan negara yang digunakan," kata Agun di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Dia juga menyinggung adanya ketidakharmonisan KPK dengan lembaga negara lain. Selain itu ia menyatakan pansus hak angket bukan untuk melemahkan, namun memperbaiki kinerja KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seolah-olah DPR menjalankan pengawasannya pada KPK dianggap prokoruptor. Padahal sesungguhnya agar KPK lebih memperhatikan hak asasi manusia dan KUHAP," sambung Agun.
Sebelumnya, surat rekomendasi dari Pansus itu diterima KPK pada 9 Februari lalu. Menurut KPK, sejumlah poin dalam rekomendasi itu telah dilakukan KPK.
"Ada beberapa poin di sana yang sebenarnya sudah dilaksanakan oleh KPK, misalnya fungsi trigger mechanism, koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, itu sudah kita lakukan sejak lama. Upaya-upaya pencegahan dan penanganan-penanganan sejumlah aduan yang terkait fungsi supervisi tersebut dan terkait beberapa hal yang lain," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/2) kemarin.
Menurut Febri, KPK akan memberi respons terkait rekomendasi tersebut. Respons itu diberikan sebagai bentuk penghormatan atas wewenang pengawasan DPR. (haf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini