"Ya, surat (undangan) sudah kami terima. Tentu kami hargai undangan tersebut. Pimpinan akan mempertimbangkan dengan melihat juga agenda kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (13/2/2018).
Lembaga antirasuah ini, menurutnya, menghargai wewenang DPR. KPK juga berharap kedua lembaga ini bisa bersama-sama berperan dalam pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPR sebelumnya membenarkan mengirim undangan kepada KPK untuk dapat hadir di rapat paripurna. Jika KPK memenuhi panggilan, ini akan menjadi pertama kalinya KPK hadir dalam forum yang melibatkan Pansus Hak Angket di DPR.
"Tadi saya berkomunikasi dengan pimpinan KPK. Beliau sedang mengatur jadwal untuk upayakan hadir. Ya, mudah-mudahan besok hadir, untuk menepis anggapan, sudah tidak ada lagi ketegangan antara DPR dan KPK," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (nif/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini