DPR Undang ke Rekomendasi Pansus Angket, KPK: Kami Pertimbangkan

DPR Undang ke Rekomendasi Pansus Angket, KPK: Kami Pertimbangkan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 23:31 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - DPR mengundang KPK ke rapat paripurna penutupan masa masa sidang sekaligus pembacaan hasil rekomendasi Pansus Hak Angket KPK. KPK masih akan mempertimbangkan akan hadir atau tidak.

"Ya, surat (undangan) sudah kami terima. Tentu kami hargai undangan tersebut. Pimpinan akan mempertimbangkan dengan melihat juga agenda kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (13/2/2018).

Lembaga antirasuah ini, menurutnya, menghargai wewenang DPR. KPK juga berharap kedua lembaga ini bisa bersama-sama berperan dalam pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsip dasarnya, KPK menghargai kewenangan DPR dan berharap DPR dapat bersama-sama KPK berperan dalam pemberantasan korupsi," kata dia.

Ketua DPR sebelumnya membenarkan mengirim undangan kepada KPK untuk dapat hadir di rapat paripurna. Jika KPK memenuhi panggilan, ini akan menjadi pertama kalinya KPK hadir dalam forum yang melibatkan Pansus Hak Angket di DPR.

"Tadi saya berkomunikasi dengan pimpinan KPK. Beliau sedang mengatur jadwal untuk upayakan hadir. Ya, mudah-mudahan besok hadir, untuk menepis anggapan, sudah tidak ada lagi ketegangan antara DPR dan KPK," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (nif/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads