"Ketua KPK Agus Rahardjo tak bisa hadir. Beliau titip salam dan berharap sinergitas DPR-KPK makin membaik dan akan berdampak pesat bagi kesejahteraan rakyat," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Bamsoet juga menyebut agenda paripurna kali ini untuk pidato penutupan masa sidang. Para peserta rapat pun menyetujui agenda yang dibacakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," jawab para peserta rapat.
Sebelumnya, surat rekomendasi dari Pansus itu diterima KPK pada 9 Februari lalu. Menurut KPK, sejumlah poin dalam rekomendasi itu telah dilakukan KPK.
"Ada beberapa poin di sana yang sebenarnya sudah dilaksanakan oleh KPK, misalnya fungsi trigger mechanism, koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, itu sudah kita lakukan sejak lama. Upaya-upaya pencegahan dan penanganan-penanganan sejumlah aduan yang terkait fungsi supervisi tersebut dan terkait beberapa hal yang lain," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/2) kemarin.
KPK akan memberi respons terkait rekomendasi tersebut. Respons itu diberikan sebagai bentuk penghormatan atas wewenang pengawasan DPR. (HSF/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini