Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi di Kampung Cikole, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (10/2/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Wahyu dicurigai karena sering mondar-mandir di dekat rumah KH Encep di radius sekitar 500 meter.
"Sebanyak 40 orang mencurigai orang tersebut karena sering mondar-mandir di sekitaran perempatan Cikole dan Kampung Ciwalet, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang," kata Zaenudin dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (12/2).
Wahyu kemudian dibawa ke pos ronda Kampung Ciwalet RT 01 RW 10. Pada saat diamankan di pos ronda itulah, sekelompok warga tersebut memukul Wahyu hingga kemudian dilerai oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian meluncur ke lokasi, tapi warga yang mengeroyok Wahyu itu sudah tidak ada di tempat. Polisi kemudian mengevakuasi Wahyu ke RSUD Pandeglang.
"Hasil pemeriksaan RSUD Kabupaten Pandeglang, korban (Wahyu) mengalami luka sobek di pelipis mata sebelah kiri sebanyak 9 jahitan," ucapnya.
Sementara itu, polisi juga melakukan proses identifikasi terhadap Wahyu. Dari hasil pemeriksaan data kependudukan, pria yang beralamat tinggal di Jl Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur, itu mengalami gangguan jiwa.
"Saudara Wahyu merupakan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya, yang beralamat di Jalan Bina Marga No 58 RT 07 RW 06 Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta," paparnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak panti. "Wahyu melarikan diri dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya sekitar tahun 2017," ucapnya.
Siapa para pengeroyok Wahyu? Polisi masih menyelidikinya.
Mengingat Wahyu memiliki riwayat gangguan jiwa, Polres Pandeglang merujuk Wahyu ke Klinik Dira Sukantri Toha, Cileweung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, untuk dilakukan proses pemeriksaan psikologis dan kejiwaan lebih lanjut. Polisi pun mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan berita yang tidak benar dan menyesatkan. (mei/hri)










































