Jangan Terpancing Isu Liar soal Kekerasan ke Pemuka Agama

Jangan Terpancing Isu Liar soal Kekerasan ke Pemuka Agama

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 17:57 WIB
Koordinator KontraS, Yati Andriani (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ingin agar masyarakat tidak terpancing dengan peristiwa kekerasan yang belakangan terjadi ke para pemuka agama. Pemerintah dan aparat perlu tegas menangani kasus ini.

"Kami berharap masyarakat tidak terpancing dengan rangkaian peristiwa kekerasan dan persekusi tersebut diatas," kata Koordinator Badan Pekerja KonraS, Yati Andriyani, dalam keterangan pers, Senin (12/2/2018).

Pada 28 Januari, terjadi penganiayaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah di Cicalengka Bandung, yakni KH Umar Basri. Pada 1 Februari, Kepala Operasi Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam, Ustaz R Prawoto, dianiayaya orang tak dikenal dan akhirnya Ustaz R Prawoto tewas. Berikutinya, terjadi persekusi terhadap Bhiksu Mulyanto Nurhalim, dia dipaksa warga meninggalkan rumah tempat tinggalnya di Desa Babat, Legok, Tangerang, Banten.

"Kami khawatir, peristiwa – peristiwa penyerangan, kekerasan, intimidasi dan persekusi serupa akan terus terjadi sepanjang tahun ini, terlebih tahun 2018 merupakan tahun politik dimana sebanyak 171 Propinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada secara serentak," tutur Yati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aparat harus bisa mengungkap tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap tokoh agama di atas. KontraS menyarankan kasus-kasus itu tak dipisahkan dari konteks politik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Kontestasi politik perlu dijaga dari isu kebencian bernuansa Suku Agama Ras Antargolongan (SARA).

"Komnas HAM, Bawaslu dan Kepolisian mengambil langkah tegas terhadap individu, kelompok atau partai politik yang menggunakan isu SARA atau mengambil keuntungan dari isu SARA untuk dalam kontestasi Pilkada 2018," kata Yati.

Pemerintah dan aparat perlu melakukan upaya preventif agar efek lanjutan peristiwa kekerasan itu tak meluas. "Kepolisian mengusut kasus – kasus tersebut diatas dengan sistematis, motif dan aktor dibalik peristiwa – peristiwa ini harus diungkap," kata Yati.

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads