"Kami berharap masyarakat tidak terpancing dengan rangkaian peristiwa kekerasan dan persekusi tersebut diatas," kata Koordinator Badan Pekerja KonraS, Yati Andriyani, dalam keterangan pers, Senin (12/2/2018).
Pada 28 Januari, terjadi penganiayaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah di Cicalengka Bandung, yakni KH Umar Basri. Pada 1 Februari, Kepala Operasi Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam, Ustaz R Prawoto, dianiayaya orang tak dikenal dan akhirnya Ustaz R Prawoto tewas. Berikutinya, terjadi persekusi terhadap Bhiksu Mulyanto Nurhalim, dia dipaksa warga meninggalkan rumah tempat tinggalnya di Desa Babat, Legok, Tangerang, Banten.
"Kami khawatir, peristiwa β peristiwa penyerangan, kekerasan, intimidasi dan persekusi serupa akan terus terjadi sepanjang tahun ini, terlebih tahun 2018 merupakan tahun politik dimana sebanyak 171 Propinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada secara serentak," tutur Yati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komnas HAM, Bawaslu dan Kepolisian mengambil langkah tegas terhadap individu, kelompok atau partai politik yang menggunakan isu SARA atau mengambil keuntungan dari isu SARA untuk dalam kontestasi Pilkada 2018," kata Yati.
Pemerintah dan aparat perlu melakukan upaya preventif agar efek lanjutan peristiwa kekerasan itu tak meluas. "Kepolisian mengusut kasus β kasus tersebut diatas dengan sistematis, motif dan aktor dibalik peristiwa β peristiwa ini harus diungkap," kata Yati.
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini