Baleg: PDIP, Gerindra, PKB Dapat Jatah Kursi Pimpinan MPR

Baleg: PDIP, Gerindra, PKB Dapat Jatah Kursi Pimpinan MPR

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 03:32 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Rapat revisi UU MD3 menyepakati jumlah kursi pimpinan MPR bertambah 3. Kursi tersebut akan dialokasikan untuk fraksi PDIP, Gerindra, dan PKB.

"Perolehan suara, jadi satu nomor urut satu, tiga dan enam. Jadi kira-kira kalau itu yang terjadi yang akan duduk ada lah PDIP, Gerindra, dan PKB," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi A di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).


Ketiga fraksi itu masuk dalam lima besar partai dengan perolehan terbanyak saat Pemilu 2014. Untuk pimpinan DPR, fraksi PDIP akan dapat kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di DPR yang akan duduk adalah wakil dari PDIP. Soal siapa orangnya kembali ke fraksinya masing-masing," tutur Supratman.


Penambahan jumlah kursi pimpinan MPR ditentang Fraksi PPP. PPP berpandangan hal itu melanggar putusan MK.

"Fraksi PPP berpendapat ada satu materi yang jika ini diteruskan atau diloloskan oleh UU akan menimbulkan problem konstitusional. Pasal 247 A khususnya huruf C yang mengatur dalam pimpinan MPR menurut kami melanggar putusan MK," kata Anggota Baleg dari F-PPP Arsul Sani. (yas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads