"Perolehan suara, jadi satu nomor urut satu, tiga dan enam. Jadi kira-kira kalau itu yang terjadi yang akan duduk ada lah PDIP, Gerindra, dan PKB," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi A di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Ketiga fraksi itu masuk dalam lima besar partai dengan perolehan terbanyak saat Pemilu 2014. Untuk pimpinan DPR, fraksi PDIP akan dapat kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambahan jumlah kursi pimpinan MPR ditentang Fraksi PPP. PPP berpandangan hal itu melanggar putusan MK.
"Fraksi PPP berpendapat ada satu materi yang jika ini diteruskan atau diloloskan oleh UU akan menimbulkan problem konstitusional. Pasal 247 A khususnya huruf C yang mengatur dalam pimpinan MPR menurut kami melanggar putusan MK," kata Anggota Baleg dari F-PPP Arsul Sani. (yas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini