Sidang Suap Kemendes, Eks Auditor BPK akan Buka-bukaan soal Aset

Sidang Suap Kemendes, Eks Auditor BPK akan Buka-bukaan soal Aset

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 09:56 WIB
Foto: Eks auditor BPK Ali Sadli (Dita-detikcom)
Jakarta - Eks auditor BPK Ali Sadli hari ini akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ali mengaku akan menjelaskan terkait kepemilikan aset yang dipersoalkan.

"Saya coba jelaskan apa yang dituduhkan terutama aset-aset itu. Kalau diterima syukur kalau nggak ya sudah," ujar Ali sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa. Untuk menguatkannya Ali pun terlihat membawa map berisi satu bendel kertas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Selain perhitungan bukti-bukti yang ada. Mobil anak-istri sudah 11 kali ganti. Ada yang kredit di tengah-tengah makanya bisa jadi mercy itu," urainya.

Ali sempat menunjukkan isi bundelan kertas itu. "Ini ada hitung-hitungan sama grafiknya tapi nanti aja, " ujarnya.

Dalam perkara tersebut, Rochmadi yang merupakan auditor utama keuangan negara III BPK didakwa menerima Rp 240 juta bersama-sama anak buahnya, Ali Sadli. Uang itu diterima dari Jarot Budi Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Irjen Kemendes PDTT.

Dari jumlah uang itu, Rochmadi menerima Rp 200 juta, sedangkan sisanya diterima Ali. Pemberian itu diduga berkaitan dengan penentuan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. (ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads