Sandiaga: Djoni Hidajat Tak Pegang Saham Satu Lembar Pun

Sandiaga: Djoni Hidajat Tak Pegang Saham Satu Lembar Pun

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 22:39 WIB
Wagub DKI Sandiaga Uno setelah diperiksa di Polda Metro Jaya. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan persoalan penjualan aset sebidang lahan adalah murni masalah perdata. Dia juga menegaskan tidak terlibat dalam persoalan pidana terkait penjualan aset tersebut.

"Faktanya memang mengarah pada perdata dan ya ini yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa ini adalah kasus yang berkaitan likuidasi sebuah perusahaan yang terjadi dari tahun 1996 saya pertama kali terlibatnya," jelas Sandiaga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Sandiaga telah memberikan keterangan kepada polisi dengan jelas terkait kedudukannya di PT Japirex selama 21 tahun itu. Dia juga kooperatif dengan membuka semua hal berkaitan dengan dirinya dan perusahaan tersebut dalam kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tadi saya buka, tidak ada yang ditutupi, terang-benderang bahwa saya tidak terlibat sama sekali dengan tuduhan yang dilancarkan oleh berbagai pihak dan kita sangat kooperatif ke pihak kepolisian untuk membuka kasus yang sudah belasan atau puluhan tahun berlalu," papar Sandi.

Sandiaga mengatakan penjualan aset tanah itu seiring dengan likuidasi PT Japirex. Seluruh direksi, termasuk Djoni Hidajat, yang menjadi pelapor dalam kasus itu menyetujui penjualan aset lahan tersebut.


Sandiaga menegaskan lahan yang diklaim Djoni adalah milik PT Japirex. Tetapi Sandiaga tidak mengetahui berapa nilai aset yang dijual karena dirinya tidak termasuk sebagai tim likuidator.

"Tanah dijual dalam proses likuidasi, untuk detailnya dari pihak Pak Andreas yang menjalankan, karena beliau yang ditunjuk sebagai ketua tim likuidasi bersama pihak-pihak," tuturnya.

Kendati menyebutkan lahan itu milik PT Japirex, Sandi mengaku Djoni mendapatkan kompensasi atas penjualan aset tersebut. Hanya, Sandiaga tidak menyebutkan berapa kompensasi yang diberikan kepada Djoni atas penjualan aset itu.

"Menurut RUPS (rapat umum pemegang saham) dan keterangan Pak Andreas, itu nanti akan didalami dan jadi bagian temuan nantinya dan bagi saya pribadi ini adalah kasus yang sangat terang-benderang dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk kita berspekulasi, bahwa ini adalah murni kasus perdata dan kita kooperatif dengan pihak kepolisian," tuturnya.

Sandiaga berkedudukan sebagai komisaris utama serta pemegang 40 persen saham. Andreas memegang 60 persen saham PT Japirex, sedangkan Djoni, yang merupakan salah satu direktur di perusahaan, tidak memiliki saham.

"Pak Djoni tidak memegang saham selembar pun," tegas Sandi.


Sandiaga tetap berpikiran positif terkait pemeriksaan polisi itu. Ia menyatakan tidak terlibat dalam persoalan pidana. Sandiaga sendiri meminta pendapat sejumlah tokoh terkait kasus yang menderanya itu.

"Saya husnuzan, bahwa ini proses yang harus kita dukung. Sudah saya laporkan kepada pimpinan dan ke Pak Prabowo kemarin, dan semua arahannya untuk sangat kooperatif karena sangat clear. Ini masalah yang nyata dan unsurnya unsur perdata sekali dan kebetulan ada gugatan perdata juga yang sedang berlangsung," pungkas Sandi. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads