"Nggak ada apa-apa," kata Tonny setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Pemeriksaan Tonny kali ini terkait pengembangan kasus suap yang diduga melibatkan dirinya. KPK memeriksa Tonny untuk mencermati informasi-informasi yang muncul dalam proses penyidikan ataupun persidangan yang telah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim sedang mencermati informasi-informasi yang sudah muncul sebelumnya di penyidikan hingga persidangan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi.
Tonny saat ini sedang menjalani persidangan kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa menerima duit suap Rp 2,3 miliar dan gratifikasi dengan nilai total lebih dari Rp 20 miliar yang berasal dari sejumlah proyek.
Selain Tonny, KPK telah menetapkan mantan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan sebagai tersangka penyuap Tonny. Adi Putra kini telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini