Sudah 3 Jam Diskors, Sidang Jonru Belum Dimulai Kembali

Sudah 3 Jam Diskors, Sidang Jonru Belum Dimulai Kembali

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 17:04 WIB
Foto: Sidang Jonru masih diskors (Eva-detikcom)
Jakarta - Sidang lanjutan kasus hatespeech dengan terdakwa Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini sudah diskors 3 jam dan belum dimulai kembali.

Pantauan detikcom, Kamis (25/1/2018), hingga pukul 16.40 WIB, sidang lanjutan Jonru belum dimulai. Sidang tersebut diskors sejak pukul 13.30 WIB.

Padahal, di ruang sidang sudah terlihat tim pengacara dan jaksa yang berada di tempat duduknya masing -masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Skors dimulai sejak pukul 13.30 sampai saat ini, skorsingnya dibilang sejam tadi rencananya dengan alasan waktu istirahat," ujar Pengacara Jonru Ginting, Djudju Purwantoro, di PN Jaktim.

Terulurnya waktu lanjutan sidang ini menurut Djudju terlihat aneh.

"Aneh buat kita, harusnya Pukul 14.30 WIB sudah harus mulai, tapi ternyata hakim lagi mimpin sidang di ruangan lain," ujarnya.

Rencananya, sidang hari ini akan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah skorsing, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi Muannas Alaidid yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads