Konflik Singkat 'Hati Nurani Rakyat' yang Didamaikan Wiranto

Konflik Singkat 'Hati Nurani Rakyat' yang Didamaikan Wiranto

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 10:05 WIB
Foto: Hanura Kubu 'Manhattan' dan 'Ambhara' Sepakat akhiri konflik (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Partai Hanura kubu 'Manhattan' dan 'Ambhara' akhirnya sepakat untuk mengakhiri konflik dan tetap memilih Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum. Kesepakatan damai itu setelah kedua kubu melakukan pertemuan tertutup yang dihadiri Dewan Pembina Hanura Wiranto.

Perseteruan Hanura 'Ambhara' dan 'Manhattan' bermula ketika kubu 'Ambhara' mengeluarkan mosi tidak percaya kepada OSO sebagai ketum. Melalui surat resmi, kubu 'Ambhara' mengadakan rapat DPP di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan pada 15 Januari lalu. Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding menyebut pemecatan OSO didasari mosi tidak percaya dari pengurus tingkat daerah.

"Mosi tidak percaya yang ada di Dewan Pembina dan rangkapnya di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura se-Indonesia. Lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota," ucap Sudding saat jumpa pers di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memecat OSO, Hanura 'Ambhara' langsung menunjuk Marsdya (Purn) Daryanto sebagai Plt Ketum. Hanura 'Ambhara' pun langsung mengagendakan diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar menuding OSO sudah melakukan aneka pelanggaran sehingga dipecat. Salah satunya memecat pengurus DPD Hanura tanpa melalui mekanisme partai.

"Pelanggaran cukup banyak dan kami memandang setelah dipaparkan tadi, salah satunya memberhentikan DPD, ada pengganti yang tidak melalui mekanisme. Cukup banyak," sebut Dossy dalam kesempatan yang sama.


Di hari yang sama, pengurus Hanura kubu Hotel Manhattan juga menggelar rapat. Rapat tersebut langsung dipimpin OSO dengan agenda pembahasan verifikasi faktual partai. OSO tak menghiraukan pemecatan dirinya dari jabatan ketua umum oleh kubu 'Ambhara'. Namun OSO menegaskan akan menertibkan setiap orang yang ingin merusak partai.

"Saya tidak perduli apa yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang kecil yang ingin merusak partai, pasti kita lawan dan kita tertibkan," kata OSO di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1).


Setelah dipecat kubu 'Ambhara', OSO pun balik memecat Sarifuddin Sudding dari posisi Sekjen.

"Kemarin sudah kita putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kita lakukan, karena ini merusak marwah partai. Kalau menurut kita mengadakan pergantian sah-sah saja. Bisa dibekukan secara prosedural. Secara administrasi. Secara organisatoris," ungkap OSO, Senin (15/1/2018).

Konflik Singkat 'Hati Nurani Rakyat' yang Didamaikan WirantoFoto: OSO Perkenalkan Sekjen Baru saat konflik Hanura (Lamhot Aritonang-detikcom)

Hanura kubu 'Ambhara' akhirnya menggelar munaslub di DPP Bambu Apus, Jakarta Timur, pada Kamis (18/1) dengan agenda memilih ketua umum. Mereka yang hadir di antaranya Plt Ketum Marsekal Madya (Purn) Daryatmo, Sekjen Sarifuddin Sudding, Waketum Whisnu Dewanto, Waketum Nurdin Tampubolon, Ketua DPP Rufinus Hotmaulana Hutauruk, dan Ketua DPP Dossy Iskandar.

Konflik kedua kubu Hanura berlanjut saat kubu 'Ambhara' menyebut bahwa OSO memindahkan uang partai sekitar Rp 200 miliar ke rekening pribadi. Kubu 'Manhattan' pun mengakui uang partai dimasukkan ke dalam OSO Securities. Namun mereka membantah uang partai digunakan untuk keperluan pribadi OSO.

"Itu dikelola, kebetulan masuk ke OSO Securities karena bisa kami kelola langsung, kalau ke Mandiri Securities juga sebenarnya bisa saja. Tapi saat masuk ke OSO Securities, tak satu sen pun untuk keperluan lain," kata Bendahara Umum Hanura, Zulhanar Usman saat dihubungi, Kamis (18/1).

Hanura kubu 'Ambhara' menyesalkan sikap Oesman Sapta Odang (OSO) di Pilkada serentak 2018. Mereka mengaku tak pernah dilibatkan dalam setiap penentuan calon kepala daerah yang akan diusung Hanura.

Konflik Singkat 'Hati Nurani Rakyat' yang Didamaikan WirantoFoto: Jumpa pers pengurus Hanura kubu Ambhara (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Selain itu, Hanura 'Ambhara' menyebut tindakan OSO menyimpang dari kebiasaan partai. Menurutnya, setiap kepala daerah yang diusung Hanura mesti dirapatkan bersama pengurus pusat partai, termasuk dengan dewan-dewan partai.

"Ini kita tidak tahu siapa yang nyalon di sini, tiba-tiba ada masalah. Kan rame orang nelpon, ribut, Purwakarta sampai mau gontok-gontokan," ucap Wasekjen Hanura yang tergabung dalam kubu 'Ambhara', Dadang Rusdiana, di Jl Raya Hankam 69, Bambu Apus, Jaktim, Kamis (18/1).

Konflik dua kubu Hanura lantas kian panas saat Sekjen Hanura 'Ambhara' Sarifuddin Sudding dipolisikan pengacara Hanura Serfasius Serbaya lantaran dituduh menggelapkan jabatannya dengan mengadakan rapat tanpa seizin Hanura. Sudding pun ogah menanggapi laporan tersebut.

"Nggak perlu ditanggapi! Apa laporan, laporan sampah! Ngapain," ucap Sudding dengan nada tinggi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/1).

Sudding mengklaim mengetahui maksud dari pelaporannya. Alasan itu menjadi sebab dirinya enggan menanggapi laporan tersebut. "Saya pengacara, pahamlah yang begitu-begituan," ucap anggota Komisi III DPR itu.


Setelah Sudding dilaporkan, Hanura kubu Ambhara balik melaporkan OSO ke pihak kepolisian. OSO dituduh menggelapkan duit parpol.

"Hari ini jam 10.30 WIB, DPP Hanura akan melaporkan OSO ke Bareskrim karena dugaan penggelapan dana partai dan disimpan dalam OSO Securities," ujar Wasekjen Hanura 'Ambhara', Dadang Rusdiana, kepada wartawan, Senin (22/1).

Tuduhan penggelapan duit parpol oleh OSO ini sebelumnya juga telah dilontarkan kubu Ambhara dalam munaslub. Ketua DPD RI itu disebut-sebut memindahkan duit parpol yang mencapai ratusan miliar. Uang itu dituding berasal dari mahar politik pilkada dari calon-calon kepala daerah.

Konflik Singkat 'Hati Nurani Rakyat' yang Didamaikan WirantoFoto: Wiranto bersama pengurus Hanura usai islah dua kubu (Parastiti Kharisma Putri-detikcom)
Saling lapor kedua kubu Hanura terus berlanjut. OSO pun melaporkan kader Hanura 'Ambhara' ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini berkaitan dengan tudingan Hanura 'Ambhara' bahwa OSO menggelapkan uang partai.

Kuasa hukum OSO, Serfasius Serbaya Manek, mengatakan ada tiga kader Hanura yang dilaporkan karena tuduhan itu. Ketiganya adalah Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana.

"Kami merasa Pak Ketua Umum tidak menggelapkan uang partai. Karena itu, kami melaporkan agar mereka membuktikan depan hukum bahwa ada. Kalau nggak ada (penggelapan), biar mereka bertanggung jawab di muka hukum," kata Serfasius Serfasius saat dihubungi detikcom, Selasa (23/1).

Konflik Singkat 'Hati Nurani Rakyat' yang Didamaikan WirantoFoto: Hanura Kubu 'Manhattan' dan 'Ambhara' Sepakat Akhiri Konflik (Lamhot Aritonang-detikcom)
Belum sampai laporan kedua kubu tersebut diusut pihak kepolisian, kubu Ambhara dan Manhattan memilih untuk islah. Kedua kubu menyepakati untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dan menyepakati Oesm100 Anies-Sandi, Wakil Ketua DPRD DKI Sani: Sukses Bangun Pondasian Sapta Odang (OSO) tetap menjadi Ketum Hanura.

"Sudah, sudah selesai (konflik di antara keduanya). Hari ini saya, Pak Oesman Sapta, dan Pak Bagyo, kita berkumpul hari ini untuk bersama-sama mencoba untuk memahami kita ada masalah dan kita dengan sarat hati nurani menyelesaikan masalah itu. (Ketum yang sah adalah) Oesman Sapta," kata Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1).

Kesepakatan damai dicapai setelah kedua kubu melakukan pertemuan tertutup. Kedua kubu sepakat membentuk tim inventarisasi penyelesaian masalah.

"Kami tadi bicara cukup panjang-lebar, semua juga diminta untuk bicara dan artinya kita sepakat bahwa malam hari ini kita susun saja satu tim khusus untuk menginventarisasi masalah apa yang ada dan kita sepakat untuk kemudian diselesaikan dengan baik-baik," tutur Wiranto.


Wiranto pun menegaskan mulai saat ini tidak ada lagi istilah 'Manhattan' dan 'Ambhara' di dalam Partai Hanura. "Nggak ada (istilah 'Manhattan' dan 'Ambhara')," ujarnya. (nvl/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads