"Ya itu orang hukum saya yang ngelapor, nanti ya kita selesaikanlah. Nanti saya suruh cabut," kata OSO di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
OSO mengatakan dirinya tidak ambil pusing atas tuduhan-tuduhan yang menyeret namanya. Dia mendoakan yang terbaik kepada orang-orang yang melempar tudingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Daryatmo, yang pernah memimpin kepengurusan kubu 'Ambhara', masih mempertimbangkan kelanjutan laporan ke polisi.
"Nanti kita bicarakan oleh tim. Termasuk itu juga (pencabutan laporan) akan nanti kita bicarakan nanti," tutur Daryatmo.
Sebelumnya, Hanura kubu 'Ambhara' melaporkan Ketua Umum Partai Hanura kubu Manhattan, Oesman Sapta Odang. OSO dituding menggelapkan dana partisipasi Partai Hanura senilai Rp 200 miliar.
"Hari ini kami datang melaporkan Ketua Umum Partai Hanura OSO karena diduga melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan (dana) partisipasi partai," kata Adi kepada wartawan setelah membuat laporan, Selasa (23/1). (yas/fdn)