Islah, OSO akan Cabut Laporan Polisi soal Kubu 'Ambhara'

Islah, OSO akan Cabut Laporan Polisi soal Kubu 'Ambhara'

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 21:18 WIB
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto bertemu dengan Hanura Kubu 'Manhattan' dan 'Ambhara' di Hotel Ricz Charlton, Jakarta, Selasa (23/1/2018) Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dua kubu Partai Hanura sepakat berdamai. Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan akan mencabut laporan terhadap pengurus kubu 'Ambhara', yang dulu dipimpin Daryatmo.

"Ya itu orang hukum saya yang ngelapor, nanti ya kita selesaikanlah. Nanti saya suruh cabut," kata OSO di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).

OSO mengatakan dirinya tidak ambil pusing atas tuduhan-tuduhan yang menyeret namanya. Dia mendoakan yang terbaik kepada orang-orang yang melempar tudingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah akhirnya semua mengakui kebenaranlah yang menentukan kehidupan partai jadi semuanya benar, jadi ada sekelompok kecil yang ingin menghancurkan partai kita. Itu sebabnya, saya nggak pernah komen, saya diam-diam saja. Saya tetap tenang saja mau disalahin, dituduh apa yaitu yang menuduh itu nanti masuk surga," ujarnya.

[Gambas:Pasang Mata]


Sedangkan Daryatmo, yang pernah memimpin kepengurusan kubu 'Ambhara', masih mempertimbangkan kelanjutan laporan ke polisi.

"Nanti kita bicarakan oleh tim. Termasuk itu juga (pencabutan laporan) akan nanti kita bicarakan nanti," tutur Daryatmo.

Sebelumnya, Hanura kubu 'Ambhara' melaporkan Ketua Umum Partai Hanura kubu Manhattan, Oesman Sapta Odang. OSO dituding menggelapkan dana partisipasi Partai Hanura senilai Rp 200 miliar.

"Hari ini kami datang melaporkan Ketua Umum Partai Hanura OSO karena diduga melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan (dana) partisipasi partai," kata Adi kepada wartawan setelah membuat laporan, Selasa (23/1). (yas/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads