"Saya kira kalau kami melihat Pak Zul perlu meluruskan apa yang telah disampaikannya, supaya hal-hal yang terkait dengan tuduhan atas beberapa fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya itu bisa kembali jernih sehingga tidak ada pelabelan kepada fraksi-fraksi atau partai-partai tertentu, seolah-olah kemudian sebagian setuju, sebagian tidak," ucap pria yang akrab disapa Romi itu di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Padahal, lanjutnya, posisi atau sikap tiap fraksi pasti termuat dalam dokumentasi dan pembahasan panja. Menurut Romi, pernyataan Zulkifli terkesan memojokkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Romi, PPP dari awal berada di garda terdepan soal revisi UU KUHP terkait perluasan pasal perzinaan dan pembuatan rancangan UU Miras. Pasal perzinaan, lanjut Romi, memuat ancaman pidana terhadap propaganda LGBT.
"Kami juga meminta agar UU KUHP ini memuat hukuman yang setimpal bagi para publisher, bagi para penyokong, bagi para pendukung, dan pemrakarsa program atau ideologi LGBT yang dirupakan dalam bentuk apa pun. Dalam bentuk publikasi cetak, medsos, dan lain sebagainya," ujarnya.
Romi kemudian menanggapi soal adanya dugaan pernyataan kontroversial Zulkifli untuk mendulang popularitas. Dia berharap Zulkifli tidak punya niat seperti itu.
"Tetapi kalau itu dilakukan, tentu sangat kami sesalkan karena tidak dalam posisi yang tepat untuk menjadikan isu LGBT ini sebagai pencitraan politik. Karena ini adalah persoalan yang serius saat ini. Ada 14 negara yang mengesahkan pernikahan sesama jenis melalui UU," tuturnya.
Bahasan LBGT adalah isu serius yang merupakan area tiap partai menunjukkan keberpihakan nyata. Dalam perkembangan terakhir, lanjut Romi, di level panja sudah disetujui pasal pidana pelaku LGBT.
"Beberapa pasal yang terkait pemidanaan pelaku LGBT yang bersifat propaganda dan bersifat gerakan, itu sudah disetujui di panja. Tinggal beberapa pasal yang perlu diangkat pada level rapat kerja," ucapnya. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini