"Nggak ada. Saya sudah baca notulennya sampai tadi malam. Saya telepon, saya minta dibacakan notulennya. Nggak ada satu fraksi pun yang bicara atau menyetujui. Semangatnya justru pemberian atau perluasan pemidanaan terhadap perilaku itu (LGBT)," ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Pemidanaan terhadap pelaku LGBT tengah dibahas dalam RUU KUHP di DPR. Eks Ketua Komisi III ini menyebut akan ada perluasan hukuman terhadap pelaku LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Zulkifli: PAN dan 4 Fraksi di DPR Tolak LGBT |
"Sikap saya jelas di DPR ini bahwa kita harus menolak legalitas LGBT karena merusak moral bangsa," tambahnya.
Polemik terkait LGBT kembali mencuat karena pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang viral di media sosial. Namun, saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Zulkifli menyebut ada lima fraksi yang menolak LGBT.
"Saya tidak yakin kalau Ketua MPR menyampaikan kabar atau berita bahwa ada fraksi-fraksi menyetujui adanya LGBT," kata Bamsoet.
"Saya yakin itu salah kutip atau salah ucap. Karena saya nggak yakin," tambah Bamsoet. (dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini