Hal itu disampaikan oleh anggota Panitia Kerja (Panja), RUU KUHP dari Fraksi PPP, Arsul Sani. Dia menjelaskan bahwa soal LGBT ini masuk dalam pembahasan RUU KUHP dan kini sedang dibahas untuk adanya perluasan cakupan tentang perbuatan cabul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rapat di tingkat Panja ini, enam fraksi lain setuju dengan usulan perluasan FPPP dan FPKS ini. Keenam fraksi tersebut: Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, Gerindra dan PDIP. Sedangkan PAN dan Hanura tidak hadir dalam rapat Panja tersebut," papar Arsul kepada wartawan, Minggu (21/1/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo menjelaskan perihal RUU LGBT yang ditolak untuk masuk Prolegnas. Menurut Firman, keputusan itu ada dari hampir semua fraksi.
"Sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukan dalam daftar prolegnas baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah," ungkap Firman yang merupakan politikus Golkar ini.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Zulkifli ini saat menyosialisasikan empat pilar kebangsaan di hadapan ratusan peserta Tanwir Aisyiah di kampus Universitas Muhammadiyah (UM), Sabtu (20/1/2018). Berikut isi pernyataan Zulkifli berdasarkan video yang diperoleh:
Kalau jaman dulu nilai-nilai begitu diagungkan, akhalkul karimah. Ibu ibu sekarang ini masyaallah. Bahkan sekarang di DPR lagi ramai soal LGBT. Dulu di kampung saya, orang selingkuh itu aib. Sekarang ini minta diakui oleh negara, laki-laki pacaran sama laki-laki. Coba bayangkan. Dan dalam keadaan itulah, lama-lama juga diam. Perempuan boleh sama perempuan. Di DPR, keputusan MK kemarin ada UU pornografi lagi dibahas soal ini. Bayangkan ibu-ibu, sudah ada 5 partai yang nggak apa-apa. Lima, lima.
(imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini