Pantauan detikcom di daerah Sabang, Jl. H. Agus Salim, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018), Petugas parkir menggunakan mesin parkir tersebut dengan mengetik nopol kendaraan yang baru saja parkir. Mesin parkir di daerah Sabang ini ada 11 unit.
Saat pemilik kendaraan ingin membayar parkir, pemilik kendaraan bisa langsung bayar melalui mesin parkir tersebut atau melalui petugas parkir. Tampak ada beberapa pemilik kendaraan yang masih diberi arahan oleh petugas parkir untuk menggunakan mesin parkir tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalo yang sekarang, kalo punya kartu bisa langsung. Kalau nggak punya kartu bisa pake punya saya, nanti saya ketikin terus bayar ke saya," ujar Petugas Parkir Zaelani di lokasi.
Menurut Zaelani, saat ini mesin parkir tersebut dikelola langsung oleh Pemprov DKI.
"Sekarang langsung dikelola DKI," ujarnya.
Parkir meter ini sebelumnya tak bisa berfungsi sejak Desember 2017 lalu. Saat mesin itu mati, pengendara membayar secara manual dengan cara memberikan uang ke petugas parkir. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini