Mantan jukir PT Mata Elang Biru ditugaskan untuk mengelola parkir di 3 wilayah di Ibu Kota. 3 Wilayah tersebut adalah Sabang, Kelapa Gading, dan Palatehan.
"Sekarang dengan selesainya kerjasama dengan Mata Biru maka juru parkir itu tetap kita pergunakan namun alatnya sekarang tidak lagi," kata Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta, Theodore Sianturi, saat dihubungi, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu kan dari upaya kita supaya si jukir ini tidak nganggur. Jadi dia tetap bisa bekerja di lokasi tersebut. Kita bekali mereka dengan surat tugas dengan karcis yang dimonitor oleh setiap UP parkir wilayah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, mesin parkir kendaraan bermotor elektronik banyak yang terbengkalai dan tidak digunakan lagi di tiga lokasi, yakni Sabang, Kelapa Gading, dan Paletehan. Dishub DKI mengatakan mesin parkir motor peninggalan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu terbengkalai karena kontrak kerja sudah selesai dengan pihak ketiga.
"Jadi begini, penerapan parkir elektronik itu dikerjasamakan di tiga lokasi dengan Marta Biru. Dan kerja sama tersebut berakhir pada 4 Desember 2017," kata Wakil Dishub DKI Sigit Widjatmoko saat dihubungi, Selasa (5/12).
"Kita lagi dalami proses open tender dalam pengadaan ruas jalan tersebut. Jadi bukan parkir meter yang tidak berfungsi, tapi memang sudah habis kontrak per 4 Desember 2017," sambungnya. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini