"Tahun ini terjadi penurunan pendapatan, pada 2016 Rp 6,9 miliar dan target kita 2017 Rp 8 miliar. Tapi sampai November baru sekitar Rp 4,7 miliar, kemungkinan tidak tercapai. Jadi baru tercapai 50 persen," kata Theodore, saat dihubungi, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi masih ditelusuri kendala lagi," ujarnya.
Theodore mengungkapkan, tidak tercapainya target pendapatan parkir pada tahun 2017 itu menjadi bahan evaluasi oleh UP Parkir kepada PT Mata Elang Biru sebagai penyedia dan pengelola mesin parkir di tiga lokasi itu. Kendati demikian, lanjutnya, hal itu bukanlah acuan mengapa kontrak kerja dengan PT Mata Elang Biru tidak diperpanjang.
"Ini tidak diperpanjang karena selesai. Secara aturan kita mencari operator yang berkontribusi lebih baik dalam pelayanan dan pendapatan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, mesin parkir kendaraan bermotor elektronik banyak yang terbengkalai dan tidak digunakan lagi di tiga lokasi, yakni Sabang, Kelapa Gading, dan Paletehan. Dishub DKI mengatakan mesin parkir motor peninggalan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu terbengkalai karena kontrak kerja sudah selesai dengan pihak ketiga.
"Jadi begini, penerapan parkir elektronik itu dikerjasamakan di tiga lokasi dengan Mata Elang Biru. Dan kerja sama tersebut berakhir pada 4 Desember 2017," kata Wakil Dishub DKI Sigit Widjatmoko saat dihubungi, Selasa (5/12/2017).
"Kita lagi dalam proses open tender dalam pengadaan ruas jalan tersebut. Jadi bukan parkir meter yang tidak berfungsi, tapi memang sudah habis kontrak per 4 Desember 2017," ujarnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini