Dilihat dari aplikasi LHKPN, Bamsoet terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2016 saat berstatus anggota DPR. Total kekayaannya sebesar Rp 65.556.046.965, yang terdiri dari Rp 62.741.953.941 dan USD 211.026 atau senilai Rp 2.814.093.024 (kurs saat ini).
"Oh kan sudah 2016 sudah kami bikin. Yang pasti nanti ada perbaikan-perbaikan kan menurut aturan undang-undang," kata Bamsoet di gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menuturkan akan memperbarui laporan harta kekayaannya via internet atau online. Apa alasannya?
"Kami kepada perbaikan, kami mengajukan kan lewat online saja. Itu gampang," ujarnya.
Dalam laporan kekayaannya pada 2016, Bamsoet melaporkan punya sederet kendaraan 'bermerek'. Dari motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400. Totalnya senilai Rp 18.770.000.000. KPK mengimbau Bamsoet segera memperbarui LHKPN-nya.
"Setelah menduduki jabatan baru, mengacu ke Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentu wajib melaporkan LHKPN," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (18/1) malam. (yas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini