AKP Reza Segera Diperiksa KPK Terkait 'Hilangnya' Setya Novanto

AKP Reza Segera Diperiksa KPK Terkait 'Hilangnya' Setya Novanto

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 14:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi, dipastikan segera diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Reza akan dilakukan di Mabes Polri.

"Kadiv Propam sudah koordinasi dengan KPK, nanti akan diperiksa dalam waktu dekat di Mabes polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Untuk teknis pemeriksaan, Reza akan didampingi Propam Polri selama pemeriksaan KPK. "Kalau itu kan memang ada aturan teknis, kalau KPK mau memeriksa, bisa diperiksa KPK dengan didampingi Propam," kata Setyo ketika dihubungi kembali oleh detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kapan jadwal pemeriksaan terhadap Reza, Setyo tidak bisa memastikan. "Kalau itu saya belum tahu kapan," imbuhnya.


Lebih jauh, Setyo bicara mengenai seorang polisi yang ditugaskan sebagai ajudan atau pengawal pejabat negara. Ada aturan tersendiri terkait apa yang harus dilakukan seorang ajudan yang melekat pada seorang pejabat negara yang menyandang status tersangka.

"Nanti saya cek ke ASSDM, karena sebelum berangkat, mereka pasti dibekali pengarahan dan pembekalan apa yang harus dan tidak boleh dilakukan (selama pengawalan)," imbuhnya.

Sementara itu, Setyo memastikan seorang polisi yang menjadi ajudan tidak boleh ikut terlibat dalam suatu tindak pidana. Polisi tersebut juga tidak boleh terlibat dalam sebuah konspirasi jahat.

"Ya jelas nggak boleh. Nggak boleh, walaupun dia melekat sebagai ajudan, sebagai pengawal, tapi dia adalah polisi. Dia harusnya mencegah, tidak boleh ikut serta," tutur Setyo.

Namun soal AKP Reza sendiri, Setyo tidak bisa memastikan apakah dia terlibat menghalang-halangi KPK dalam upaya pencarian Setya Novanto saat itu. "Kalau itu saya belum tahu. Kalaupun saya tahu, tidak boleh saya sampaikan karena itu menyangkut substansi," tandas Setyo.


KPK membutuhkan keterangan Reza terkait keberadaan Novanto ketika sempat 'menghilang' sebelum KPK hendak menjemput di kediamannya beberapa waktu lalu. Reza sempat mangkir dari dua kali panggilan penyidik KPK.

KPK sendiri telah bersurat ke Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian untuk meminta izin memeriksa Reza. Namun dari dua kali panggilan itu, Reza tidak datang. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads