"Kami menyelamatkan partai. Kami melakukan hal-hal yang menurut kami sudah sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Nurdin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Nurdin mengatakan pemecatan OSO atas dugaan pelanggaran AD/ART. Namun hal tersebut masih perlu dibuktikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pelanggaran AD/ART. Tapi itu pun masih perlu dibuktikan," ucapnya.
"Ada hal di situ yang perlu diperbaiki sesuai dengan usulan DPD dan DPC sehingga mereka menginginkan ada perbaikan di partai. Salah satunya ya kami tadi melakukan rapat pleno, sehingga kami menonaktifkan atau mosi tidak percaya pada Ketum," imbuh Nurdin.
Saat ditanya apa pelanggaran AD/ART yang telah dilakukan OSO, Nurdin enggan menjawab. Pelanggaran itu akan dijelaskan nanti oleh ahlinya.
"Nanti akan kita jelaskan. Ada ahlinya nanti akan menjelaskan," ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, pengurus Hanura kubu 'Ambhara' memecat OSO karena dinilai sudah sewenang-wenang. Pengurus 'Ambhara' menunjuk Daryatmo sebagai Plt Ketum.
Sementara itu, kubu di Hotel Manhattan menegaskan OSO belum dipecat. Malahan, Sarifuddin Sudding dipecat OSO dari posisi sekjen. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini