"Tentu pelanggarannya cukup banyak dan kami memandang setelah dipaparkan tadi cukup memenuhi persyaratan melanggar AD/RT, salah satunya memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai, kemudian dalam pelaksanaan pilkada ada pengganti-pengganti yang tidak melalui mekanisme partai," jelas Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar di Hotel Ambhara, Blok M, Jaksel, Senin (15/1/2018).
Wasekjen Hanura Wishnu Dewanto lebih gamblang menjelaskan pelanggaran yang dilakukan OSO di Hanura. Wishnu mengatakan OSO bersikap arogan dan tak memperhatikan pengurus Hanura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, OSO dinilai sudah memecat pengurus daerah atau DPD secara semena-mena. Menurut Wishnu, ada 6 provinsi yang mendapat perlakuan tak mengenakkan dari OSO, salah satunya Jabar.
"Ada Sumut, ada Jabar, ada Jateng, ada Maluku Utara, Sumsel belum," ujar Wishnu.
Pengurus kubu 'Ambhara' langsung menunjuk mantan Kasum TNI Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketum. Dalam waktu dekat, akan digelar munaslub untuk memilih ketum definitif.
"Secepatnya (munaslub). Kami menguber jangan sampai masalah pilkada nggak terurus," sebutnya. (dkp/tor)