"Permasalahan yang ada di sana sudah ada payung hukumnya yakni AD/ART. Kalau kemudian di sana ada rasa tidak puas, ada sesuatu yang dianggap kurang tepat, diselesaikan dengan internal partai dengan cara-cara memenuhi AD/ART. Di sana saya sebagai ketua dewan pembina akan melihat kemudian memberikan sikap ini bagaimana menyelesaikannya," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Pengurus kubu Hotel Ambhara, yang memecat OSO, mengaku Wiranto sudah mengetahui soal kabar pemecatan OSO. Namun Wiranto mengaku belum tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum dapat informasi sepenuhnya apa yang terjadi di partai, tapi saya percaya Partai Hanura itu partai dari awal didesain yang selalu memenuhi hasrat politiknya melalui mekanisme AD/ART. Itu Pak OSO pun pada saat duduk ketua partai politik atau katakanlah sebagi ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat yang melalui mekanisme AD/ART sehingga kinerja beliaupun harus sesuai dengan AD/ART," jelas Wiranto.
Sebelumnya, pengurus Hanura kubu 'Ambhara' memecat OSO karena dinilai sudah sewenang-wenang. Pengurus 'Ambhara' menunjuk Daryatmo sebagai Plt Ketum.
Sementara itu, kubu di Hotel Manhattan menegaskan OSO belum dipecat. Malahan, Sarifuddin Sudding dipecat OSO dari posisi sekjen. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini