Throwback! Mengingatkan Jokowi yang Larang Menteri Rangkap Jabatan

Throwback! Mengingatkan Jokowi yang Larang Menteri Rangkap Jabatan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 11:05 WIB
Foto: Dok. Pool
Jakarta - Sebelum dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan bahwa menterinya tak boleh merangkap jabatan. Hal itu dia sampaikan saat masih menggodok formasi kementerian bersama Tim Transisi setelah terpilih.

"Kalau saya pribadi ingin agar yang menjadi menteri lepas dari partai politik," kata Jokowi seusai rapat di Kantor Transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2014).


Setelah pernyataan Jokowi itu, beragam tanggapan muncul, baik dari partai koalisi pendukung maupun oposisi. Saat itu partai pendukungnya adalah PDIP, NasDem, PKB, dan Hanura. Tentu saja keempat parpol itu siap manakala kadernya ditunjuk menjadi menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi waktu itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sewaktu blusukan, dia pun sempat ditanyai lagi seputar gagasannya meminta menteri melepas jabatan partai politik.

"Kalau kamu rangkap jabatan, bisa fokus nggak?" tanya Jokowi kepada wartawan di sela-sela blusukannya di sodetan Ciliwung Kanal Banjir Timur, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2014).

"Kalau satu bisa fokus nggak kerjanya? Bagus nggak kerjanya?" tanyanya lagi kepada wartawan.

"Bisa, Pak," celetuk salah satu awak media.

"Ya belum tentu dong. Satu jabatan saja belum tentu fokus kerjanya, apalagi kalau sampai rangkap," jelas Jokowi santai.

Tiba saatnya Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan formasi Kabinet Kerja pada 27 Oktober 2014. Sejumlah tokoh elite partai politik muncul.


Ada nama Tjahjo Kumolo yang dipilih menjadi Menteri Dalam Negeri, yang kala itu merupakan Sekjen PDIP. Jabatannya di partai kemudian diisi Hasto Kristiyanto dalam kongres PDIP.

Sekjen PKB waktu itu, Hanif Dhakiri, juga dipilih masuk kabinet. Dia menjadi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Posisinya di partai lalu diisi Abdul Kadir Karding.

Throwback! Mengingatkan Jokowi yang Larang Menteri Rangkap JabatanFoto: Agung Pambudhy/detikcom

Selain jabatan di partai politik, ada menteri yang saat dipilih masih menjabat di perusahaan. Rahmat Gobel, yang sempat menjadi Menteri Perdagangan, lalu melepas jabatannya di Panasonic, Indosat, hingga VIVA Group. Namun Gobel kemudian diganti Thomas Lembong dalam reshuffle kabinet pertama pada 12 Agustus 2015.

Sofyan Djalil, yang semula menjabat Menko Perekonomian (kini Menteri Agraria), juga melepas jabatannya di 14 perusahaan swasta saat dipilih. Ada pula nama-nama lain yang menjabat komisaris perusahaan waktu itu, seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di PT Wijaya Karya, Menristek Dikti di PTPN IX, eks Menkeu Bambang Brodjonegoro (kini Menteri PPN/Kepala Bappenas) di PT Pertamina, Menkominfo Rudiantara di PT Indosat, dan Menteri BUMN Rini Soemarno di AORA TV.


Namun ada juga menteri Jokowi yang tetap menjabat di partai politik. Salah satunya Menko PMK Puan Maharani, yang menjabat Ketua DPP bidang Politik dan Keamanan PDIP.

"Kami sudah berkomunikasi, dan setelah dilantik, kan saya nonaktif. Sudah dinonaktifkan langsung oleh Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri). Jadi dilantik, kemudian dinonaktifkan, jadi nggak rangkap jabatan. Langsung nonaktif," kata Puan saat ditanya soal rangkap jabatannya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4/2015) malam.

Pada reshuffle jilid II, masuk nama Wiranto, yang merupakan Ketua Umum Partai Hanura. Tak lama kemudian, posisinya di partai diisi Oesman Sapta Odang. Namun Wiranto tetap punya jabatan di Hanura, yakni sebagai Ketua Dewan Pembina.

Kini ada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, yang terpilih menjadi Ketua Umum Golkar. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah Airlangga akan diganti di kabinet.


Wapres Jusuf Kalla, yang juga pernah jadi Ketum Golkar, kemudian menyebut tak jadi masalah Airlangga merangkap jabatan. Menurutnya, mengurus Golkar bisa dilakukan malam hari.

"Kalau Golkar berdasarkan pengalaman saya, ngurusnya malam-malam. Jadi tidak mengganggu waktu kerja. Kalau calon harus kampanye ke mana-mana, bagaimana menjadi menteri. Ya dua-duanya bisa gagal, gagal melaksanakan tugas kementerian, bisa gagal juga menjadi calon. Mesti ada satu pilihan," kata JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

Tetapi JK berpandangan berbeda soal Mensos Khofifah, yang jadi calon Gubernur Jawa Timur. Bagi JK, Khofifah harus mundur dari menteri.

"Kalau menjadi calon (gubernur), dia harus berada di Surabaya, Jatim, keliling-keliling, kalau Ketum Golkar tetap di Jakarta, dan (calon) jauh lebih sibuk," ujar JK.

Khofifah memang sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi. Pergantiannya hanya tinggal keputusan dari Jokowi.

Sementara itu, Airlangga tidak mengirimkan surat pengunduran diri. Melihat dari pernyataan saat terpilih jadi Presiden RI, apakah Jokowi akan mengganti Airlangga? (bpn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads