JK Nilai Airlangga Bisa Rangkap Jabatan, Khofifah Harus Mundur

JK Nilai Airlangga Bisa Rangkap Jabatan, Khofifah Harus Mundur

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 17:29 WIB
Foto: Muhammad Taufiqurrahman/detikcom
Jakarta - Dua menteri sedang disorot karena merangkap jabatan. Menperin Airlangga Hartarto kini juga menjabat Ketum Golkar, sedangkan Mensos Khofifah Indar Parawansa sedang berproses sebagai bakal cagub Jatim 2018.

Desakan agar kedua menteri menanggalkan jabatannya di Kabinet Kerja ditanggapi Wapres Jusuf Kalla (JK). Airlangga dinilai tak perlu mundur, sedangkan Khofifah wajib meletakkan jabatannya.

"Kalau menjadi calon (gubernur) dia harus berada di Surabaya, Jatim, keliling-keliling, kalau Ketum Golkar tetap di Jakarta, dan (calon) jauh lebih sibuk," kata JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


JK mengatakan, berdasarkan pengalamannya menjadi ketum, Golkar bisa diurus pada malam hari. Sedangkan, masih kata JK, seorang cagub harus mengurus kampanye sepanjang hari.

"Dan kalau Golkar berdasarkan pengalaman saya, ngurusnya malam-malam. Jadi tidak mengganggu waktu kerja. Kalau calon harus kampanye ke mana-mana, bagaimana menjadi menteri. Ya dua-duanya bisa gagal, gagal melaksanakan tugas kementerian, bisa gagal juga menjadi calon. Mesti ada satu pilihan," ulas JK.


Khofifah juga sudah mengajukan surat minta izin maju Pilgub Jatim 2018 ke Jokowi-JK. Surat minta izin itu disertai pengajuan pengunduran diri dari posisi Mensos setelah ditetapkan KPU Jatim menjadi cagub. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads