Desakan agar kedua menteri menanggalkan jabatannya di Kabinet Kerja ditanggapi Wapres Jusuf Kalla (JK). Airlangga dinilai tak perlu mundur, sedangkan Khofifah wajib meletakkan jabatannya.
"Kalau menjadi calon (gubernur) dia harus berada di Surabaya, Jatim, keliling-keliling, kalau Ketum Golkar tetap di Jakarta, dan (calon) jauh lebih sibuk," kata JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: SBY dan Airlangga Tengok Posko Nurul-RuIi |
JK mengatakan, berdasarkan pengalamannya menjadi ketum, Golkar bisa diurus pada malam hari. Sedangkan, masih kata JK, seorang cagub harus mengurus kampanye sepanjang hari.
"Dan kalau Golkar berdasarkan pengalaman saya, ngurusnya malam-malam. Jadi tidak mengganggu waktu kerja. Kalau calon harus kampanye ke mana-mana, bagaimana menjadi menteri. Ya dua-duanya bisa gagal, gagal melaksanakan tugas kementerian, bisa gagal juga menjadi calon. Mesti ada satu pilihan," ulas JK.
Khofifah juga sudah mengajukan surat minta izin maju Pilgub Jatim 2018 ke Jokowi-JK. Surat minta izin itu disertai pengajuan pengunduran diri dari posisi Mensos setelah ditetapkan KPU Jatim menjadi cagub. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini