"Iya rencananya besok akan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), jam 09.00 pagi," ujar Plh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Stefanus kepada detikcom, Kamis (11/1/2018).
Stefanus mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencari kesesuaian antara keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta-fakta di lapangan. Dalam proses rekonstruksi ini, ada beberapa adegan yang akan diperagakan oleh tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acep membunuh Feri karena tersinggung atas ucapan korban, ketika dirinya meminta sejumlah uang ke korban. Acep yang sering memijatnya itu berharap korban memberinya uang agar bisa membayr tunggakan kontrakan rumahnya.
Pembunuhan terjadi pada Minggu (11/12/2017) lalu. Namun, jasad korban baru diketahui warga pada Rabu (3/1).
Feri tewas setelah ditusuk dan ditindih kursi oleh pelaku. Acep yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap di Bogor pada Sabtu (6/1). (mei/jbr)











































