Golkar Yakin Jatah Kursi Pimpinan DPR ke PDIP Tinggal Ketuk Palu

Golkar Yakin Jatah Kursi Pimpinan DPR ke PDIP Tinggal Ketuk Palu

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 16:57 WIB
Ketua DPP Golkar demisioner, Zainudin Amali. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati penambahan kursi pimpinan DPR untuk mengakomodasi PDIP selaku partai pemenang pemilu dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Partai Golkar mengatakan revisi UU MD3 sebenarnya tinggal ketuk palu.

Ketua DPP Golkar demisioner Zainudin Amali menjelaskan perihal pernyataan di atas. Menurut Amali, pembahasan soal penambahan jumlah pimpinan DPR sudah disepakati semua fraksi di DPR.


"Mengingat waktu makin pendek, pekerjaan kita makin banyak, saya kira kita tidak bisa juga berlama-lama bahas satu pasal itu. Wong satu pasal itu aja kok. Kan menambahkan, bahkan tempat ruangannya itu sudah ada. Tinggal ketuk sebenarnya," ucap Amali di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski demikian, Amali tidak tahu kapan revisi UU MD3 selesai. Namun dia punya harapan.

"Kita buka kasus, kita rapat langsung itu dibahas langsung selesai," katanya.


Soal revisi UU MD3, Baleg menyepakati penambahan kursi pimpinan untuk PDIP. Penambahan itu dilakukan untuk mengakomodasi PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2014.

Pembahasan revisi UU MD3 tak kunjung rampung lantaran beberapa fraksi ingin mendapat jatah kursi pimpinan. Namun Baleg tak setuju dan hanya menyepakati penambahan untuk PDIP. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads