Baleg Segera Jadwalkan Kelanjutan Pembahasan Revisi UU MD3

Baleg Segera Jadwalkan Kelanjutan Pembahasan Revisi UU MD3

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 15:18 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR segera melanjutkan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo mengatakan yang pertama kali dilakukan pihaknya adalah menyusun jadwal.

"Yes," kata Firman saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2018).


Firman sendiri menyebut Baleg tak bisa memastikan kapan revisi UU MD3 selesai dibahas. Namun, dia menegaskan Baleg serius membahasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti (dibahas) setelah sidang dibuka minggu ini," kata dia.


Soal revisi UU MD3, Baleg menyepakati penambahan kursi pimpinan untuk PDIP. Penambahan itu dilakukan untuk mengakomodir PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2014.

Pembahasan revisi UU MD3 tak kunjung rampung lantaran beberapa fraksi ingin mendapat jatah kursi pimpinan. Namun, Baleg tak setuju dan hanya menyepakati penambahan untuk PDIP. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads