Akhir Pelarian Acep, Pemijat yang Bunuh Arsitek Feri

Akhir Pelarian Acep, Pemijat yang Bunuh Arsitek Feri

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 11:14 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Acep Mulyadi (20) dihantui rasa bersalah usai membunuh arsitek, Feri Firman Hadi (54), di Perumahan Poinmas, Depok. Pemijat ini akhirnya ditangkap polisi di 'benteng persembunyiannya' di Bogor.


Pembunuhan sadis ini berawal saat Acep dan adik perempuannya, Hikmat, datang ke rumah Feri di Pancoranmas, Depok, Minggu 10 Desember 2017 pukul 20.00 WIB. Acep bermaksud ingin meminjam uang pada Feri.


Pada pukul 23.00 WIB, Hikmat meminta pulang. Acep kemudian mengantar Hikmat pulang ke Cinere, Depok. Namun, Acep kembali lagi ke rumah Feri untuk memijat pukul 02.00 WIB, Senin 11 Desember 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acep membunuh arsitek Feri karena merasa tersinggung.Acep membunuh arsitek Feri karena merasa tersinggung. Foto: dok. Istimewa



Setelah selesai memijat, Acep kembali mengutarakan keinginannya meminjam uang kepada Feri. Namun, menurut Acep, Feri malah mengucapkan sesuatu yang membuatnya tersinggung.



"Korban menyampaikan 'kamu ini datang kalau butuh duit aja', kemudian korban juga--menurut tersangka--menyampaikan 'ya sudah ibu kamu saja tinggal di sini'," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1/2018).


Mendengar itu, Acep menjadi gelap mata. Ketika Feri sedang tertidur, Acep mengambil gunting dan menusukannya ke leher kanan Feri. Feri melawan sehingga Acep memukul kepalanya dengan menggunakan patung kayu. Feri lalu tak sadarkan diri hingga akhirnya tewas. Acep kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah neneknya di Bogor.


Pada 3 Januari 2018, jasad Feri ditemukan oleh tetangganya. Feri ditemukan telah membusuk. Korban diperkirakan telah tewas 10 hari sebelum jasadnya ditemukan.

Polisi lalu melakukan olah TKP dan menemukan gunting bekas menusuk Feri. Jejak-jejak Acep kemudian diburu oleh tim gabungan dari Polda Metro dan Polresta Depok. Hingga pada 7 Januari 2018, Acep ditangkap di Sukajaya, Kabupaten Bogor tanpa perlawanan.

Sejumlah petunjuk yang mengarah bahwa Feri menjadi korban pembunuhan ditemukan mulai dari tamu 'misterius' di rumah korban yang dikuatkan dengan adanya 3 buah cangkir.


"Yang pasti habis melakukan (pembunuhan) dia (tersangka) pulang ke Bogor, terus di rumah itu dia naik ke atas gunung, ketemu dengan ustaz M itu," ujar Plh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Stefanus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1/2018).

Asep mengaju dihantui rasa penyesalan karena telah membunuh Feri dengan sadis. "Saya nyesel banget, setiap malam kepikiran terus, tidur nggak tenang. Ngelihat keluarga menderita gara-gara saya," kata Acep.

Acep mengaku baru dua bulan mengenal Feri dan sering diminta memijat Feri. Motif pembunuhan itu dilakukan karena Acep tersinggung dengan ucapan korban. Kini Acep sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads