Ratusan Lapak PKL Pasar Subuh di Majalaya Bandung Ditertibkan

Ratusan Lapak PKL Pasar Subuh di Majalaya Bandung Ditertibkan

Wisma Saputra - detikNews
Minggu, 07 Jan 2018 03:12 WIB
Ratusan Lapak PKL Pasar Subuh di Majalaya Bandung Ditertibkan
Foto: PKL di Majalaya Ditertibkan (Wisma-detikcom)
Bandung - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan pasar subuh di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bandung. Mereka ditertibkan karena menganggu lalu lintas.

Pantauan detikcom, Minggu (7/1/2017), pukul 02.00 WIB, sekitar 300 lapak PKL yang kerap beroperasi sekitar Pukul 01.00-06 00 WIB dini hari yang berada di Jalan Alun-alun timur, Alun-alun Utara, Laswi, Sukamanah dan Pasar Baru Majalaya ditertibkan.

Penertiban itu dilakukan oleh sekitar 150 anggota tim gabungan Satpol PP Kabupaten Bandung, Pemerintah Kecamatan Majalaya, Anggota Koramil 090 Majalaya dan Polsek Majalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penertiban ini dilakukan karena para PKL itu telah menyalahi aturan tata ruang kota," kata Camat Majalaya Ajat Sudrajat di Masjid Agung Majalaya, Kabupaten Bandung.



Ratusan Lapak PKL Pasar Subuh di Majalaya Bandung DitertibkanFoto: PKL di Majalaya Ditertibkan (Wisma-detikcom)



Lapak PKL yang berada di Jalan Alun-alun Timur dinaikkan ke mobil dump truk Dinas LH Kabupaten Bandung. Sementara para PKL pasar subuh yang tersebar di sejumlah titik itu ditertibkan dan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di zona merah.

"Imbauan untuk tidak berjualan di zona merah atau ruas jalan provinsi sudah kami lakukan sejak dua Minggu sebelumnya, karena para pedagang itu tidak mengindahkan peringatan dari kami akhirnya dilakukan penertiban," ungkapnya.

Penertiban yang berjalan hampir dua jam itu berlangsung aman dan tanpa ada kontak fisik dari para PKL pasar subuh. Sementara para pedagang itu akan dipusatkan untuk berjualan di Jalan Terminal Majalaya.

"Dipusatkan sementara, nantinya mereka akan dipusatkan di Pasar Baru Sabilulungan Majalaya," jelasnya.

Jika tidak ditertibkan, pedagang PKL pasar subuh yang menggelar dagangannya di ruas jalan provinsi, akan mengganggu para pengguna jalan, khususnya pengguna roda empat.

Ratusan Lapak PKL Pasar Subuh di Majalaya Bandung DitertibkanFoto: PKL di Majalaya Ditertibkan (Wisma-detikcom)


Sementara itu, para pedagang mengemasi dagangannya dan pindah ke lokasi yang dibolehkan untuk digunakan berjualan para PKL pasar subuh di Jalan Terminal Majalaya.

"Memang salah karena tidak boleh berjualan di ruas jalan provinsi karena mengganggu kenyamanan umum," ujar salah satu pedagang Engkin (57).

Ia berharap kepada Pemkab Bandung untuk segera menyediakan tempat yang laik, murah dan nyaman untuk para pedagang agar tidak kembali berjualan di pinggir jalan.

"Harapan kami dan pedagang lainnya agar kami dipindahkan ke dalam pasar, kami berjualan di pinggir jalan karena tidak memiliki lapak di pasar," pungkasnya.



(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads