"Dia mempercayakan pada salah satu korbannya untuk memperkenalkan kawan-kawannya kemudian dijanjikan kalau kamu punya ilmu kebal kamu harus diberikan gotri untuk memperlancar supaya ilmu cepat masuk," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Tangerang Banten, Jumat (5/1/2018).
Listyo mengatakan korban akhirnya sadar bahwa mereka hanya ditipu tersangka. Sebab, ilmu kebal yang dijanjikan tak pernah diajarkan.
"Namun ternyata ini tidak pernah dipraktikkan, kemudian korban menyadari ini adalah akal-akalan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, WS alias Babeh ditangkap karena menyodomi puluhan anak di Kabupaten Tangerang dengan iming-iming punya ajian semar mesem. Ajian ini dikenal sebagai mantera untuk memelet lawan jenis. Korban Babeh adalah bocah berusia 10-15 tahun.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (abw/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini