Berkaca dari First Travel-Hannien, Menag Perketat Pengawasan Umrah

Berkaca dari First Travel-Hannien, Menag Perketat Pengawasan Umrah

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 03 Jan 2018 19:45 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Jakarta - Polresta Surakarta menangkap dua pimpinan biro travel dan umrah Hannien Tour pekan lalu. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan memperketat pengawasan.

"Kemenag sedang membuat sejumlah regulasi, ketentuan, dalam rangka memperketat pengawasan dalam rangka umrah," kata Lukman di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).


Lukman menyerahkan kasus Hannien kepada penegak hukum. Biro travel dan umrah Hannien diperkirakan merugikan 400 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita, Kemenag, tidak ada pilihan bagi kita, Kemenag, selain membangun aplikasi. Itu bentuk kontrol yang akurat, transparansi untuk semua. Kita tunduk pada sistem yang berlaku," kata Lukman.


Sebelumnya, mencuat kasus First Travel tahun lalu. Pemilik biro itu bahkan berfoya-foya memakai uang jemaah.

Sementara itu, kasus Hannien baru terungkap pada Jumat (22/12). Total kerugian jemaah diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. (bag/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads