Kedua pimpinan tersebut ialah FR (45) sebagai Direktur Hannien Tour dan AV (50) yang merupakan bendaharanya. Mereka ditangkap Jumat (22/12/2017) di Cibinong, lokasi yang diduga merupakan kantor pusat Hannien Tour.
"Sebelumnya kita panggil dua kali tapi tidak datang. Kemarin kita tangkap mereka di sekitar kantornya di Cibinong, hari ini baru sampai," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, di Mapolresta Surakarta, Sabtu (23/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang sudah daftar sejak Juli 2016, katanya diberangkatkan Desember 2016. Tapi sampai sekarang belum juga diberangkatkan," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah komputer, laptop dan dokumen perusahaan Hannien Tour. Polisi akan mengembangkan kasus tersebut ke kantor cabang lainnya.
"Total kerugian kalau satu orang dirata-rata Rp 20 juta dikalikan 400 orang berarti Rp 8 miliar," tutupnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini