"Satpol PP dan penertiban PKL ada dugaan maladministrasi Satpol PP dalam rangka menertibkan PKL di Tanah Abang, Tebet, Emporium, dan lain-lain," kata anggota Ombudsman RI Adrianus Meilala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Menurutnya, Ombudsman telah melakukan kajian sejak November 2017 lalu. Dari hasil kajian itu, didapatkan penataan PKL rawan praktik maladministrasi berupa pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 3.648 personel Satpol PP. Dia membenarkan rotasi Satpol PP yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI.
"Benar," kata Anies, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Anies menjelaskan laporan dari masyarakat memang jadi salah satu pertimbangan rotasi ini. Pihaknya juga menemukan banyaknya petugas Satpol PP yang telah bertugas di satu tempat selama bertahun-tahun.
Menurutnya, jika petugas Satpol PP bertugas terlalu lama di suatu wilayah, maka sensitivitas dalam menanggapi sebuah masalah menurun. Sebab, kata Anies, masalah tersebut sudah menjadi kebiasaan dari petugas itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menyampaikan evaluasi penataan di kawasan Tanah Abang yang telah dilakukan selama seminggu. Sandiaga mengatakan telah rutin memantau penataan di kawasan itu.
"(Tanah Abang) kita terus pantau. Rencananya sore hari ini kita akan umumkan kajian Minggu pertama," kata Sandiaga. (fiq/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini