"Kita akan zero tolerance pada penyimpangan yang dilakukan aparat di lapangan," kata Anies di Kawasan Monas, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Anies menjelaskan, zero tolerance yang dimaksud artinya setiap pelanggaran yang ada akan mendapatkan sanksi yang tegas. Penegakan, kata Anies, akan berdasarkan prinsip good governance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies juga meminta partisipasi dari masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk langsung melaporkan penyimpangan oleh petugas Satpol PP yang ditemukan.
Selain itu, ia juga meminta petugas Satpol PP untuk melakukan metode yang mengedepankan cara persuasif, dialogis, serta adil dan beradab dalam melakukan penegakan perda dan perkada.
"Kita sampaikan kepada mereka mempunyai di tempat baru, maka jalankan dengan kebaruan dengan pendekatan yang berbeda dari sebelumnya mudah-mudahan jadi awal baru," ujar Anies.
Hari ini, 3.648 personil Satpol PP telah resmi dilakukan rotasi. Adapun rotasi yang dilakukan terdiri atas 78 personel tingkat Provinsi, Jakarta Pusat 632 personel, Jakarta Utara 546 personel, Jakarta Barat 774 personel, Jakarta Selatan 774 personel, Jakarta Timur 766 personel, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 37 personel yang dirotasi. (idh/idh)










































