"Pastikan terjadi ketertiban umum, pastikan terjadi ketentraman, pastikan terjadi stabilitas, pastikan ada perlindungan pada masyarakat," ucap Anies di Lapangan Silang Monas Barat, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Anies juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) melalui cara-cara yang persuasif, dan dialogis. Selain itu, lanjutnya, Satpol PP juga harus mengedepankan sikap adil dan beradab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menjelaskan, maksudnya dalam melakukan penegakan peraturan, Satpol PP harus dapat berdialog dan melakukan persuasi kepada masyarakat. Satpol PP tak boleh lagi menggunakan pemaksaan maupun kekerasan dalam melakukan penegakan.
"Mengubah cara pandang cara pikir dan sikap serta perilaku atau cara kerja Satpol PP yang harus berorientasi pada peningkatan pelayanan pada masyarakat saudara-saudara hadir untuk membuat rasa tentram dan nyaman pada masyarakat," ungkapnya.
Hari ini, Satpol PP telah resmi merotasi 3.648 personelnya. Adapun rotasi yang dilakukan terdiri atas 78 personel tingkat Provinsi, Jakarta Pusat 632 personel, Jakarta Utara 546 personel, Jakarta Barat 774 personel, Jakarta Selatan 774 personel, Jakarta Timur 766 personel, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 37 personel yang dirotasi. (bag/bag)











































