"Ini salahnya, orang sudah bicara nama sebelum proses dilakukan, itu sebabnya saya mengatakan fokus PDI Perjuangan one step at a time, satu langkah satu waktu, kita selesaikan dulu lah RUU MD3-nya, nama kan gampang, bisa nanti belakangan," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (28/12/2017).
Terkait kriteria calon ketua DPR, Hendrawan menuturkan sosok tersebut harus seorang yang pernah menduduki posisi penting di fraksi. Selain itu, sosok yang akan dimajukan harus seorang yang terbilang senior dalam dunia perpolitikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kriteria tersebut, ia menuturkan ada potensi untuk pengurus DPP PDIP dan yang memiliki jabatan di fraksi dapat masuk sebagai kandidat calon ketua DPR. "Kalau seperti itu, orang-orang di DPP, kemudian orang-orang yang menjabat di fraksi itu yang potensial untuk masuk. Namanya kan banyak," lanjutnya.
Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI telah menyepakati penambahan kursi pimpinan DPR dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Penambahan kursi pimpinan akan diberikan kepada F-PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2014.
"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," ujar anggota Baleg F-PPP Arsul Sani saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/12). (yas/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini