"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," ujar anggota Baleg F-PPP Arsul Sani saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/12/2017).
Arsul mengatakan revisi UU MD3 akan kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang. Arsul menegaskan kesepakatan soal revisi UU MD3 yang baru dicapai hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR untuk F-PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Arsul menyebut masih ada fraksi lain yang menginginkan jatah kursi pimpinan DPR. Namun mayoritas fraksi di Baleg DPR menolaknya.
"Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP. Kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, maka itu belum bulat, bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," katanya.
Penambahan kursi untuk PDIP akan direalisasikan pada masa sidang berikutnya, yang dimulai Januari 2018. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini