"Kami minta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi apakah ada by order dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah (hoax) kepada imigrasi Hong Kong," ujar Kapitra melalui keterangannya, Minggu (24/12/2017).
Sebelumnya, Kapitra juga mengaku akan melaporkan kejadian itu ke DPR. Dia meminta agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang berkunjung ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ustaz Abdul Somad mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika berkunjung ke Hong Kong. Dia menjelaskan hal itu melalui fanpage Facebook-nya.
"Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja, tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," kata ustaz Somad.
detikcom telah mencoba menghubungi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal dan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, keduanya belum merespons.
(dhn/jor)