"Kami segera akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengetahui duduk persoalannya," ujar Kapitra melalui keterangannya, Minggu (24/12/2017).
Kapitra mengatakan klarifikasi itu perlu untuk mengetahui hal yang sebenarnya terjadi. "Hal ini penting kami lakukan untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong itu adalah atas permintaan pemerintah Indonesia atau pemerintah China," imbuh Kapitra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja, tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," kata ustaz Somad.
detikcom telah mencoba menghubungi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal dan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, keduanya belum merespons. (dhn/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini