Menanti Realisasi Anies Lebarkan Kali Pulo yang Terus Bikin Banjir

Menanti Realisasi Anies Lebarkan Kali Pulo yang Terus Bikin Banjir

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 07:41 WIB
Perbaikan tanggul Kali Pulo di Jati Padang yang jebol. Foto: Panji Al-Hadromi
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan niatnya untuk melebarkan Kali Pulo di Jati Padang, Jakarta Selatan. Anies mengatakan tidak ada solusi lain untuk mengatasi banjir di Jati Padang selain melebarkan kali Pulo.

Kondisi Kali Pulo menyempit akibat banyaknya warga yang membangun rumah di pinggirnya. Penyempitan tersebut membuat tanggul tidak kuat menahan aliran air yang datang dengan volume besar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun hulu sudah ditutup tapi tetap saja curah hujan tinggi tekanan jadi besar," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 Desember 2017.

Sebagai solusi jangka pendek, Anies mengatakan akan segera membangun tanggul yang jebol untuk mengantisipasi banjir. Selain itu, jembatan yang menutup aliran air di Kali Pulo akan ditinggikan.



"(Jembatan) Akan dibongkar akan ditinggikan, akan dilakukan penguatan di titik-titik yang dianggap lemah. Itu yang akan dilakukan jangka pendek," ujar Anies.

Pembangunan tanggul di sejumlah titik yang dianggap lemah hanya akan memindahkan masalah banjir di tempat lainnya. Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI akan melakukan pelebaran kali Pulo. Namun, Anies enggan menegaskan konsep pelebaran yang dimaksudnya.


"Caranya, dan lain-lain nanti kami harus lihat lokasi situasi dan secara umum saya bicara sama warga semua yang tinggal di tepian situ rata-rata sudah menyadari bahwa tidak ada pilihan lain selain melebarkan sungai, mengembalikan lagi hak tata sungai itu dan tidak diduduki dan ditempati rumah," jelasnya.

Anies menilai warga Jati Padang yang tinggal di bantaran kali Pulo sadar akan perlunya pelebaran kali. Menurut Anies, jika kali Pulo tidak dilebarkan maka tanggul jebol yang menyebabkan banjir akan terjadi di RT lain di Jati Padang.


"Jangka panjang mau tidak mau harus ada pelebaran. Ini tinggal menunggu waktu saja tinggal jebol di mana, jebol di mana, karena memang aliran air begitu kuat volume besar saluran harusnya 20 meter tinggal 2 meter bahkan ada yang hilang sungainya," ucapnya.

Anies menyebut trase sungai yang seharusnya 20 meter saat ini hanya tersisa 2 meter. 18 meter trase sungai yang ada telah berubah menjadi hunian warga.


"Bahkan di beberapa tempat tinggal 1,5 meter. Bahkan 50 meter dari lokasi tanggul jebol tadi malam sungainya hilang, nggak ada sungai ditutup oleh sungai. Di atas sungai itu rumah-rumah," ungkapnya.

Anies memastikan warga yang tinggal di bibir kali itu sudah bersedia untuk dilakukan penataan. "Warga semua yang tinggal di tepian situ rata-rata sudah menyadari bahwa tidak ada pilihan lain selain melebarkan sungai mengembalikan lagi hak tata sungai itu dan tidak diduduki dan ditempati rumah," tutur Anies.

Pelebaran kali yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan situasi di wilayah tersebut. Penataan, kata Anies, nantinya akan melibatkan warga Jatipadang.

"Jadi yang penting adalah airnya bisa dialirkan baik," ungkapnya.

Saat ditanya apakah akan ada ganti rugi yang akan diberikan oleh Pemprov ke warga yang bersedia ditata, Anies mengaku saat ini hal itu belum dibicarakan.

"Nanti kita belum sampai detail ya, saya katakan pada semua ini bukan soal Perda tentang Tata Ruang saja. Ini soal Anda mau beri manfaat atau Anda mau berikan penderitaan pada tetangga sendiri. Jadi kalau tetap seperti ini ya semua warga di kampung ini akan tetap menderita ya teruskan," tuturnya.


Anies juga enggan membeberkan ke mana warga yang nantinya akan terkena pelebaran sungai. "Beda-beda nanti kami lihat besar, seperti apa luasnya sebelum bicara mereka akan ke mana. Terlalu jauh," ujarnya.

Meski setuju untuk dilakukan penataaan, namun ada catatan warga untuk Pemprov DKI terkait lahan warga yang terkena dampak pelebaran kali Pulo. Menurut Ketua RW 06 Jati Padang Arief Syarifuddin, warga sudah berkumpul beberapa minggu lalu untuk membahas masalah tersebut.

Pertama, warga meminta normalisasi dilakukan hanya 5 meter, bukan 20 meter sesuai regulasi. "Normalisasi itu ketentuannya harus 20 meter, sedangkan warga bersedia kalau lebarnya hanya 5 meter," kata Arief di lokasi tanggul jebol, Gang Annur III RT 14, Jati Padang, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).

Kedua, warga meminta ganti untung dan bukan ganti rugi. Ganti untung itu artinya warga yang tinggal di bantaran kali bersedia dinormalisasi jika ada ganti rugi terhadap rumahnya di atas nilai jual objek pajak (NJOP).

"Harus ada ganti untung, bukan ganti rugi," ujar Arief.

Arief menjelaskan, di Jati Padang ada banyak warga yang mendirikan rumah permanen di bantaran, bahkan di atas Kali Pulo. Awalnya warga mendirikan rumah di bantaran, namun sekitar 2010 makin banyak yang mendirikan tempat tinggal di atas kali.

Bicara soal normalisasi dengan jarak 5 meter, menurut Arief, ada 121 rumah permanen di wilayah RW 06 yang dibangun di bantaran dan di atas Kali Pulo. Beberapa malah punya sertifikat hak milik (SHM).

"Kalau normalisasinya 20 meter, berarti bisa lebih," ujar Arief. (nvl/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads