Pembatalan mutasi 16 Pati dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sebanyak 16 Pati itu dimutasi melalui SK yang dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo saat masih menjabat sebagai Panglima TNI.
Kemudian Marsekal Hadi melakukan evaluasi dan menganulir putusan Jenderal Gatot itu melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada Selasa (19/12). SK Jenderal Gatot sendiri dikeluarkan pada 4 Desember lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan Panglima Hadi membatalkan sebagian mutasi pati TNI oleh panglima sebelumnya saya rasa sudah dipertimbangkan secara matang," ujar Charles dalam keterangannya, Rabu (20/12/2017).
Sebagai Panglima TNI, kata Charles, Marsekal Hadi pasti mengetahui apa yang dibutuhkannya. Penganuliran mutasi Pati ini juga dinilainya untuk optimalisasi dalam roda organisasi TNI.
"Setiap pemimpin juga pasti memiliki metodologi dan cara kerja nya sendiri," ucap Charles.
"Jadi sah-sah saja ketika Marsekal Hadi memiliki kebebasan untuk bisa melakukan perombakan sesuai kebutuhan organisasi yang dipimpinnya selama tidak melanggar aturan," imbuh anggota Fraksi PDIP itu.
Charles berharap agar masalah penganuliran mutasi Pati tersebut tidak diperdebatkan. Dia meminta agar tidak ada pihak yang mencoba mengadu antara Panglima TNI yang lama dan baru.
"Biarkanlah panglima yang lama menjalani masa pensiun dengan tenang tanpa diganggu hiruk-pikuk dan kegaduhan politik," tukas Charles.
Anulir 16 Pati dilakukan dalam waktu 16 hari setelah keputusan rotasi dilakukan. Salah satu yang mutasinya dianulir adalah Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi. (elz/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini