![]() |
Surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong
1. Andi Agustinus alias Andi Narogong: USD 1.499.241 dan Rp 1 miliar
2. Irman: Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000
3. Sugiharto: USD 3.473.830
4. Gamawan Fauzi: Rp 50 juta
5. Diah Anggraeni: USD 500 ribu dan Rp 22.500.000
6. Drajat Wisnu Setyawan: USD 40 ribu dan Rp 25 juta
7. 6 anggota panitia lelang masing-masing Rp 10 juta
8. Husni Fahmi: USD 20 ribu dan Rp 10 juta
9. Beberapa anggota DPR periode tahun 2009 s/d 2014: USD 14.656.000 dan Rp 44 miliar
10. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar untuk kepentingan gathering dan SBU
11. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri: Rp 2 miliar
12. Johannes Marliem: USD 14.880.000 dan Rp 25.242.546.892
13. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta
14. Mahmud Toha: Rp 3 juta
15. Manajemen bersama konsorsium PNRI: Rp 137.989.835.260
16. Perum PNRI: Rp 107.710.849.102
17. PT Sandipala Artha Putra: Rp 145.851.156.022
18. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala
Artha Putra: Rp 148.863.947.122
19. PT LEN Industri: Rp 3.415.470.749,00
20. PT Sucofindo: Rp 8.231.289.362
21. PT Quadra Solution: Rp 79 miliar
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini