"Ini kan Ibu khofifah, nanti, kalau sudah jelas menjadi cagub Jatim pasti, sudah mendaftar. Dari situ mungkin baru mengundurkan diri. Dari situ dicarilah," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti biasa, itu hak prerogatif Presiden untuk menentukan siapa penggantinya," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam Pilkada Jawa Timur 2018, Khofifah akan berduet dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak sebagai calon wakil gubernur. Menteri Sosial ini sudah mengajukan surat permohonan petunjuk dari Presiden Jokowi terkait keputusannya terjun dalam kontestasi politik pilkada serentak di Jatim pada 2018. (fiq/rvk)











































