Arief menjelaskan, ratusan bangunan permanen di bantaran dan di atas Kali Pulo sudah lama berdiri. Awalnya warga mendirikan rumah di bantaran, namun sekitar 2010 makin banyak yang mendirikan tempat tinggal di atas kali.
"Kebetulan 2010 itu saya belum jadi RW tuh. Makanya Pak Gubernur menanyakan, ini RT RW kok bisa mengizinkan," kata Arief yang menjabat jadi Ketua RW pada 2014. Dia bicara soal Anies yang heran melihat rumah di bantaran Kali Pulo saat menyambangi wilayah Jati Padang pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kan begini, kadang RT RW itu gimana lurah, Pak. Kalau lurah sudah menyatakan salah, harusnya kan nggak mau diteken itu surat. Sertifikat itu kan rekomendasi dulu, rekomendasi lurah dan camat. Harusnya kan lurah camat itu cek dulu, sebelah timur misalnya perbatasannya kali, nah dicek dulu dong itu," ucapnya.
Arief menampik selama ini diam. Dia pernah menegur warga yang mendirikan bangunan di bantaran dan di atas kali, namun berakhir buntu.
"Di zaman saya pernah kita tegur bahwa itu menyalahi aturan, tapi tetap saja 'ditabrak'. Pada saat kita mau gusur istilahnya, warga minta ganti untung bukan ganti rugi," ujar Arief.
Menurut Arief dirinya sudah menyampaikan langsung ke Anies bahwa warga Jati Padang sebenarnya sudah siap dilakukan normalisasi Kali Pulo. Namun warga meminta ganti rugi.
Video 20Detik: Cek Lokasi, Ini Analisis dan Solusi Anies Atasi Tanggul Jatipadang
"Tadi saya sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur, beberapa hari yang lalu kita sudah kumpulkan warga yang terkait di bantaran kali maupun di atas kali. Mereka siap dinormalisasi dengan catatan ada ganti untung, bukan ganti rugi. Kalau ganti rugi sesuai NJOP (nilai jual objek pajak-red), kalau ganti untung mungkin di atas NJOP.
Menurut Arief, Anies saat itu menjawab nantinya akan ada penggantian kepada warga sesuai ketentuan. Ketentuannya seperti apa, nantinya akan dibahas lagi oleh Anies bersama para kepala suku dinas terkait. Setelah itu, baru Anies akan bertemu dengan warga yang akan terdampak normalisasi.
Ditambahkan Arief, dirinya juga sudah bicara dengan camat dan lurah. Sebelum ada pertemuan lanjutan dengan Anies, dia berharap warga dikumpulkan dan melakukan pembahasan agar satu suara terkait normalisasi.
Arif mengatakan di RW 06 terdapat 7 RT yang lokasinya berada di sepanjang aliran Kali Pulo. Masing-masing berurutan yakni RT 11, RT 03, RT 04, RT 14, RT 10, RT 06, RT 13.
Bicara soal normalisasi, menurut Arief, ada 121 rumah permanen di wilayah RW 06 yang dibangun di bantaran dan di atas Kali Pulo.
"Kalau sesuai pendataan, itu ada 121 sementara. Itu kalau bicaranya normalisasi lebarnya 5 meter. Aturan normalisasi kan menurut kasudin SDA 20 meter. Kalau begitu, berarti bisa lebih. Tapi tadi saya bicara dengan Pak Gubernur, 'bisa nggak Pak kalau 5 meter saja'. Nanti akan dibahas, ketentuan-ketentuan itu akan disampaikan segera," ucapnya. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini